UU ITE
Posted on March 29, 2008 by puntungrokok
UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik (ya iya lah ……), kalo saya tertariknya masalah yang mengandung pornografi (hehe……). Baca baca di detik.com katanya dendanya sampe milyaran. Menurut kesimpulan saya, foto yang tidak diperbolehkan UU tersebut untuk ditampilkan di dalam web adalah:
- Foto cewek memakai sarung. Foto ini dilarang untuk dimuat jika sang cewek tidak memakai apa-apa selain sarung.
- Foto cowok pulang sekolah. Foto ini juga dilarang, jika pulang sekolah langsung ke kos ceweknya trus poto-poto syur disana.
- Foto dengan objek semak. Foto ini dilarang karena backgroundnya para ABG yang lagi praktikum biologi (hehe)…………..
- Foto koleksi baju. Jika yang difoto justru saat ‘akan’ mengenakannya.
- Foto cewek telanjang. (ya iyalah udah jelas!)
- Foto cowok telanjang. (ga kreatip)
- Foto menggunakan kamera yang tidak tahan air didalam kolam renang. Hal ini dikarenakan hasilnya cuma gambar hitam, dan merusak kamera. Jadi sebaiknya jangan.
- Foto hasil jepretan kamera HP. Jika HP yang digunakan adalah hasil curian. (jangan bingung, ini memang ga nyambung….)
- Foto dengan ukuran 1×1 pixel, karena yang melihat harus menempelkan matanya ke monitor untuk melihat lebih jelas, dan mengakibatkan kerusakan pada mata. (kalo ini tuntutanya bisa sampe pidana)
- Foto hasil editan (gabungan antara foto saya dan foto Britney, yang dibuat seolah-olah sedang nikah). Karena Britney akan merasa dilecehkan (akhirnya sadar diri…..wakakakakak)
Demikian review dari saya, kurang dan lebihnya saya mohon maaf. (malah kaya pidato ya…..)
Filed under: Puntung Kehidupan
hehe… bisa aja
wakakaka…. *ketawa guling-guling*
salam kenal dari daku, mari berkunjung
ra kreatip……. mulih kono : )
wong edian